Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar rapat pleno untuk membahas dan menetapkan petunjuk teknis (juknis) Program Bantuan Dana Hibah Internal, Jumat 5 Mei 2023, di ruang rapat lantai 2 Hasyim Asyari Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor, pimpinan  LPPM, serta. Ketua LPPM menjelaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menyusun juknis yang lebih sistematis dan akuntabel sebagai acuan dalam pengelolaan dana hibah internal. “Kami ingin memastikan bahwa program bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para dosen dan peneliti, sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pleno ini meliputi: kriteria dan persyaratan hibah, prosedur seleksi proposal, mekanisme pencairan dana, output dan outcome yang diharapkan.

Ketua LPPM menyampaikan harapannya agar juknis yang disahkan dalam pleno ini mampu meningkatkan partisipasi dan kinerja dosen dalam memanfaatkan dana hibah internal. “Kami optimistis program ini akan memperkuat kontribusi akademik dan pengabdian kampus terhadap masyarakat,” tutupnya.

Hasil final juknis ini akan segera dirilis dan disosialisasikan melalui berbagai media, termasuk laman resmi LPPM dan forum fakultas, untuk memastikan seluruh civitas akademika memahami dan dapat memanfaatkannya dengan baik.