Tuban, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAINU Tuban secara resmi menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Tahun Anggaran 2025 pada 12 Juni 2025. Acara ini menjadi momen penting sebagai langkah awal dimulainya berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh dana hibah internal kampus.

Penandatanganan kontrak ini diikuti oleh para dosen penerima hibah yang proposalnya telah dinyatakan lolos seleksi. Kegiatan berlangsung di ruang rapat IAINU Tuban dan dibuka langsung oleh Ketua LPPM Nurul Hakim, S.Th.I., M.Humyang dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kualitas dalam pelaksanaan riset dan pengabdian.
“Kontrak ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen kita bersama untuk menghasilkan karya akademik yang bermakna dan berdampak langsung bagi masyarakat.” ungkapnya.
Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi ulang terhadap mekanisme pelaporan, luaran yang diharapkan, serta standar etika penelitian. Penerima hibah diingatkan untuk menyusun roadmap pelaksanaan yang realistis dan berbasis kebutuhan riil, baik dalam konteks pengembangan ilmu maupun kontribusi nyata ke masyarakat.

Salah satu penerima hibah, Ulya Ainur Rofi’ah, M.Pd.menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh LPPM. “Dukungan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkarya dan menjadikan riset serta pengabdian bukan hanya kewajiban akademik, tapi juga jalan untuk berkontribusi secara sosial,” ujarnya.
Melalui penandatanganan kontrak ini, LPPM berharap agar seluruh kegiatan hibah internal tahun 2025 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan menghasilkan luaran yang dapat meningkatkan kualitas institusi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.