
Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAINU Tuban akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan PkM pendanaan Internal IAINU Tuban tahun 2022 secara langsung sesuai dengan agenda kegiatan.
Monitoring dan Evaluasi pada PKM diharapkan menjadi penjaminan kualitas proses menuju Penilitian yang sesuai dengan ketentuan Kopertais. Monev tersebut merupakan proses perbaikan berkelanjutan implementasi PKM. Pelaksanaan Monev PKM merupakan bagian tak terpisahkan dari Hibah Penugasan PKM.
Monev PKM dijalankan untuk mengevaluasi sampai sejauhmana penerima penugasan PKM telah menjalankan kegiatannya. Disamping itu kegiatan monev juga dimaksudkan untuk mengetahui apakah kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh kelompok Dosen akan dapat diselesaikan tepat waktu. Monitoring dan evaluasi PKM juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima hibah, baik yang terkait dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan.